Minggu, 05 Desember 2010

Setahun, Pemkot Pecat 6 PNS

Mulai Indisipliner Hingga Tersandung Narkoba Mungkin ini peringatan ribuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan mengikuti tes seleksi, hari ini.
Selama satu tahun terakhir, Pemkot Samarinda setidaknya memecat 6 orang PNS.
Alasannya berbagai macam. Mulai tindakan pidana hingga perlakuan indisipliner. Namun sebagian besar disebabkan penyalahgunaan narkoba.
"Hingga awal Desember 2010 terdapat 6 PNS yang sudah kita pecat. Pemecatan tersebut terpaksa dilakukan karena melanggar ketetentuan umum. Tapi paling banyak dipecat akibat terbukti mengkonsumsi narkoba," terang Suryawan Atmadja, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda.
Suryawan menjelaskan,  jumlah tersebut tentu saja belum termasuk belasan PNS bermasalah dan masih diproses. Menurutnya, sepanjang 2010, banyak PNS yang melakukan pelanggaran disiplin.
Dari semua bentuk pelanggaran tersebut, BKD berhak melakukan penindakan mulai dari teguran tertulis hingga tindakan tegas.
"Kalau ada PNS yang melakukan kesalahan, awalnya kami (BKD) yang memproses. Setelah berkasnya cukup akan ditindaklanjuti oleh Badan Inspektorat. Kalau memang harus dipecat, ya harus dilaksanakan. Karena kalau dibiarkan akan berdampak negatif bagi PNS yang lainnya," ungkap Suryawan.
Menganai keenam nasib PNS yang dipecat tersebut, Suryawan memastikan sudah mendapat persetujuan dari Walikota. Hal tersebut didasari dari surat keputusan yang dikeluarkan pihak inspektorat.
"Keputusan pemecatan tak perlu menunggu dari pusat, cukup diproses di internal Pemkot yang dilakukan pihak Inspektorat. Kalau berkasnya beres, Walikota tinggal menyetujui," terangnya.
Kendati demikian, terlepas dari keputusan pemecatan itu, Suryawan mengaku, secara umum tingkaat disiplin PNS dan atau pegawai honorer di lingkungan Pemkot mengalami peningkatan.
Alasannya, jumlah PNS yang dipecat pada 2010 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Suryawan menjelaskan, selama 2009, jumlah PNS yang dipecat lebih dari 8 orang.
"Yang jelas sekarang (2010) jumlah PNS yang dipecat mengalami penurunan. Karena seingat saya pada 2009 lebih dari 8 PNS yang kita pecat akibat tindakan yang sama," jelas Suryawan.
Melihat fakta di atas, Suryawan meminta kepada PNS untuk terus meningkatkan kinerja dan kedisiplinannya. Pasalnya, Pemkot akan lebih tegas memberikan sanksi kepada pegawainya yang terbukti melakukan tindakan indisipliner atau tindak pidana.
"Sesuai Surat Edaran Kemen PAN (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara, Red) aturan bagi PNS yang kerap melakukan indisipliner akan dipertegas. Jadi jangan sekali-sekali membolos atau melakukan tindakan fatal. Karena ancamannya bisa dipecat," pungkas Suryawan dengan nada mengancam. (ara)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar